You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Resmikan Rumah Anggur di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakut
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ali Maulana Hakim Resmikan Rumah Anggur di Kantor Sudin LH Jakarta Utara

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meresmikan rumah anggur yang di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, Jalan Alur Laut RT 03/06, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Untuk penghijauan yang hasilnya juga bisa juga dirasakan oleh semua 

Ali mengatakan, menanam anggur cukup bagus dan sama dengan menanam tanaman buah lainnya. Namun demikian, budi daya anggur lebih menarik karena pohon ini terlihat lebih eksklusif dan butuh perawatan yang intensif.

"Melalui konsep urban farming, selain untuk penghijauan yang hasilnya juga bisa juga dirasakan oleh semua orang yang berkantor di Suku Dinas LH ini," ujarnya, Selasa (4/1).

Jajaran Dinas KPKP DKI Kunjungi Urban Farming Anggur di Munjul

Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Achmad Hariadi menambahkan, rumah anggur dibuat sejak pertengahan Desember 2021 lalu dengan memanfaatkan lahan belakang berukuran 4x20 meter.

"Anggur yang ditanam berjenis brazilia, jupiter, isabella dan akademik serta jenis kombinasi (okulasi) antara anggur biasa dengan anggur berkualitas. Kita perkirakan dalam tiga sampai empat bulan mendatang sudah bisa panen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30191 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2779 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2394 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1471 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri